Pages

Thursday, March 11, 2010

Solusi Permasalahan UN Dalam Perspektif Islam

By : Enna Amalia N. Ritonga (2009)

If you think you can or you can’t, it’s both right. Demikianlah filosofi penuh motivasi yang dipegang teguh Direktur Ilman Nafi’an (ILNA) Learning Center Bogor, Baban Sarbana. Menurut pengarang buku biografi Helmy Yahya ini, kemampuan kita menyelesaikan suatu masalah tergantung pada kekuatan niat dan tekad kita (dalam Roby, 2006: 8-9)
Hal tersebut juga telah dipaparkan dalam hadits Arba’in yang pertama
yakni “Sesungguhnya setiap amal tergantung pada niatnya dan sesungguhnya bagi tiap-tiap orang apa yang ia niatkan, maka barang siapa yang berhijrah karena Allah dan Rasul-Nya maka hijrahnya Allah dan Rasul-Nya, barang siapa yang hijrah karena dunia atau karena seorang wanita yang ingin dinikahinya, maka ia akan mendapatkan apa yang ia niatkan”.
Oleh karena itu, kita harus meluruskan dan menguatkan niat kita dalam melaksanakan solusi yang akan penulis tawarkan. Solusi yang penulis tawarkan berikut ini juga tidak ada gunanya jika hanya ditanggapi dengan pesimis.Solusinya antara lain:
Pertama, terkait dengan kunci jawaban yang beredar melalui SMS, sebaiknya diabaikan saja. Karena kunci jawaban yang diberikan belum tentu benar. Hal tersebut diperkuat dengan apa yang disampaikan oleh Arief Achdar, kepala SMAN 14 Bandung, Arief menyebutkan bahwa “tahun kemarin selebaran via SMS ditemukan di Bandung dan itu bohong”. Berbekal kunci jawaban itu, sejumlah siswa SMAN 14 terjebak dan tidak lulus (Republika, 19 April 2008:5)
Maka, guru sebagai seorang pendidik harus mengingatkan siswa jauh hari sebelum UN agar tidak menerima kunci jawaban dari pihak mana pun. Karena bisa saja itu jebakan atau hanya sebagai sarana orang untuk mendapatkan uang dengan memperjualbelikan kunci jawaban. Guru juga sebaiknya menyampaikan kepada siswa bahwa siswa harus percaya diri dengan kemampuan sendiri dengan berbekal usaha dan do’a dan tak lupa untuk meminta didoa’akan orang tua terutama ibu, karena do’a ibu sangat mustajab, sebab “jika kita ingin sukses maka datangilah ibu, basuhlah kakinya… (Solkhin& Astuti, 2007: 20)
Kedua, perlunya ditanamkan sifat jujur dan amanah dalam diri setiap guru, kepala sekolah, dan dinas pendidikan. Sikap jujur dan amanah yang merupakan dua dari empat sifat-sifat nabi ini harus ditanamkan dalam diri seorang pendidik sejak dini. Meskipun kita hanyalah manusia biasa, kita juga layak untuk memiliki sifat tersebut. Unimed sebagai salah satu LPTK negeri dari sejumlah LPTK yang ada di Indonesia merupakan sumber penghasil guru. Jadi sejak dini calon guru ditempa dengan sifat jujur dan amanah tadi. Sewaktu di bangku perkuliahan dalam diri calon guru ditanamkan soft skill (kepribadian) yang baik. Di Unimed sendiri, ini menjadi hal yang sering disampaikan oleh Rektor sendiri. Namun, sebaiknya bukan hanya imbauan tetapi calon guru tersebut juga diberikan materi perkuliahan yang mendukung soft skill sejak dini. Baik itu yang berkaitan dengan agama, maupun moral. Dan salah satu saran dari penulis untuk Unimed adalah dengan membuat matakuliah agama, kewarganegaraan, dan matakuliah yang kependidikan di awal semesternya yakni semester 1 atau 2. Karena ilmu agama, moral, dan kependidikan harus ditanamkan sejak dini dalam diri seorang pendidik.
Dan mahasiswa tersebut selain sebagai guru, tentunya juga sebagai kepala sekolah nantinya. Dan tidak tertutup kemungkinan menjadi pegawai dinas pendidikan. Bukankah yang mengawas UN adalah guru, tim independen, kepala sekolah, dinas pendidikan, dosen? Sedangkan guru, kepala sekolah, dan dosen, merupakan hasil dari cetakan LPTK maupun tidak LPTK. Jadi, jika calon guru atau mahasiswa pada umumnya sudah memiliki sifat jujur dan amanah tadi maka penulis yakin sewaktu UN berlangsung tidak akan terjadi kecurangan, tersebarnya kunci jawaban, dll. Karena semua pihak yang yang ikut dalam pelaksaan UN adalah orang-orang yang jujur dan amanah.
Ini masih dalam lingkungan LPTK maupun Universitas lain yang non LPTK, sedangkan secara keseluruhan seharusnya sifat jujur dan amanah tadi juga dimiliki oleh semua warga di Indonesia ini. Dan jika semua telah memiliki sifat tersebut tidak akan terdapat kecurangan lagi. Ini memang sesuatu yang mustahil bagi orang yang pesimis, namun sesuatu yang pasti bagi orang yang optimis dan yakin dengan kuasanya Tuhan. Karena jika Tuhan berucap jadilah kamu, maka jadilah ia Dan “… Allah tidak akan mengubah nasib suatu kaum sampai mereka mengubah nasib mereka sendiri” (Qur’an Surah Ar-Ra’du: 13).
Hal yang sama dengan solusi yang ditawarkan penulis tadi juga disebutkan oleh menteri pendidikan kepada wartawan Republika “Kejujuran harus dijunjung tinggi kepala dinas, kepala sekolah, guru, pengawas, maupun peserta UN. Kejujuran dan integritas moral sangat penting. Jika hanya mengandalkan nilai UN tinggi, kita menjadi bangsa yang tidak jujur” (Republika, 23 Aprril 2008).
Intinya, UN akan bisa optimal, akan bisa diberi solusi yang tepat jika dilaksanakan dengan kejujuran.
Ketiga, terkait dengan standar nilai yang masih kontroversi, menurut penulis sebaiknya Standar nilai UN tidak disamakan. Karena UN sebagai alat uji bagi siswa kelas terakhir SD, SLTP dan SMU/SMK dalam realitanya tak lain merupakan manifestasi keengganan Pusat melepaskan kewenangannya dalam pengelolaan pendidikan. Celakanya, keengganan itu tak diiringi dengan kesiapan yang cukup sehingga muncullah kebijakan kontroversial yang amat membingungkan menyangkut hal-hal seperti soal ujian ulang dan hak siswa tidak lulus ujian untuk melanjutkan pendidikan. Berbeda dengan ujian, evaluasi berarti penilaian secara terus-menerus, komprehensif, dan berkelanjutan terhadap kemampuan siswa selama belajar di sekolah dan merupakan bagian integral dari proses pembelajaran di sekolah.
Dalam kerangka kurikulum berbasis kompetensi, dan kini KTSP, Depdiknas sendiri menggariskan bahwa penilaian berkelanjutan dan komprehensif menjadi amat penting dalam dunia pendidikan. Penilaian berkelanjutan mengacu kepada penilaian yang dilaksanakan oleh guru itu sendiri dengan proses penilaian yang dilakukan secara transparan. Penilaian dilakukan secara komprehensif dan mencakup aspek kompetensi akademik dan keterampilan hidup. Proses perencanaan, pelaksanaan, sampai dengan penilaian dilaksanakan oleh para guru dengan penanggung jawab Kepala Sekolah sehingga kinerja semua komponen sekolah betul-betul dinilai dan kemampuan guru merancang, memilih alat evaluasi, menyusun soal, dan member penilaian betul-betul diuji.
Dari sisi siswa, evaluasi jelas akan merupakan sebuah proses yang biasa yang tak membutuhkan persiapan khusus yang menyita semua energinya karena evaluasi tersebut dijalankan oleh sekolahnya, gurunya, dan yang terpenting bahan evaluasi adalah apa yang sudah diperoleh selama proses pembelajaran. Sedangkan UN menempatkan Pusat sebagai otoritas yang berwewenang secara penuh mulai dari perencanaan, pelaksanaan, sampai dengan tindak lanjutnya lewat Standar Prosedur Operasional (SPO) yang amat rinci dan ketat.
Dibandingkan dengan EBTANAS yang masih memperhitungkan nilai yang didapat siswa pada semester-semester sebelumnya dalam penentuan nilai kelulusan, model UN sekarang menempatkan nilai UN murni sebagai satu-satunya nilai penentu kelulusan siswa. Padahal, semasa EBTANAS diberlakukan, semua komponen pendidikan seolah diburu untuk mengejar pencapaian nilai EBTANAS murni yang tinggi sehingga semua daya dan dana benar-benar terkuras. Bisa dibayangkan apa yang terjadi sekarang dengan evaluasi model UN. Belum lagi dengan kebijakan-kebijakan yang saling bertentangan perihal pemahaman \"lulus\" dan \"tamat\" yang diberlakukan Depdiknas hanya karena ketidakmampuannya mengantisipasi berbagai kemungkinan yang terjadi.
Sungguh mengherankan UN yang jelas-jelas amat bertentangan dengan prinsip evaluasi dibebani tujuan dan fungsi yang sungguh penting. Salah satu tujuan dan fungsi UN berhubungan dengan mutu, misalnya. Sejauh mana hasil UN (sebelumnya selama bertahun-tahun hasil EBTANAS) dipakai sebagai pendorong peningkatan mutu? Selama ini hasil EBTANAS sampai dengan UN dari tahun ke tahun tak pernah meningkat secara signifikan. Kegunaan hasil UN sebagai pertimbangan dalam seleksi masuk ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi pun nyatanya tak pernah terlaksana. Lulusan SLTP tetap harus mengikuti tes masuk SLTA dan lulusan SLTA pun tetap harus mengikuti tes masuk Perguruan Tinggi.
Dilihat dari pemberdayaan guru dan siswa (terutama dalam konteks KTSP), UN sama sekali tak berguna. Otoritas guru untuk merencanakan, menyusun dan memberikan penilaian kepada siswa-siswanya sebagai bagian integral dari tugasnya, sudah direbut. Lantas, apa gunanya digulirkan KTSP, jika ternyata sekolah dan guru tak memiliki otonomi?
Ini perlu direnungkan, sebab seperti di masa-masa lalu, guru tetap tidak dipercaya mampu melakukan tugasnya secara baik. UN lalu menjadi semacam pusat perhatian dalam proses pembelajaran. Dan, seperti juga EBTANAS di masa silam, segenap proses pembelajaran dipusatkan kepada upaya untuk sukses dalam UN sehingga hakikat proses pembelajaran menjadi terabaikan. Seharusnya UN yang jelas-jelas bertentangan secara diametral dengan prinsip-prinsip desentralisasi pendidikan dan menghabiskan dana yang cukup besar, mulai tahun depan dihapus saja.
Sebagai solusi, biarkan sekolah mengevaluasi sendiri hasil kerjanya. Jika pemerintah hendak melakukan kontrol terhadap kualitas pendidikan, bisa saja setiap tahun terhadap siswa-siswa setiap kelas di semua jenjang pendidikan diberikan semacam tes standar dengan pemilihan sekolah peserta tes diambil dengan cara random sample di tiap daerah yang dinilai bisa mewakili rata-rata nasional. Tes standar seperti itu di samping untuk mengetahui kualitas pendidikan, juga bisa dijadikan semacam tes diagnostik untuk ditindaklanjuti.
Demikian sikap dan solusi dari penulis untuk menyudahi ribut-ribut kontroversi UN belakangan ini. Dan dengan catatan solusi pertama dan kedua juga tetap akan ada meskipun UN tidak dilaksanakan lagi, akan tetapi penilaian dan evaluasi juga perlu percaya diri dalam menjawab dan sifat jujur dan amanah.
Keempat, Sebagai solusi untuk meningkat mutu pendidikan, maka sebaiknya Unimed mengadakan rumah belajar (rumbel) bagi siswa kurang mampu. Jika tidak bisa diterapkan di pedesaan yang jauh dari Unimed, maka rumbel diadakan untuk siswa kurang mampu yang ada di sekitar Unimed, dengan tenaga pengajar mahasiswa. Sedangkan soal dana, bisa bekerja sama dengan dinas pendidikan, atau dari PKM yang diajukan ke dikti. Karena menurut pengamatan penulis sendiri sewaktu di Jakarta bulan Februari lalu, di UI diadakan rumah belajar oleh mahasiswa UI bagi siswa-siswi setempat yang kurang mampu. Di sinilah diuji letak keikhlasan calon guru dalam mengajar, dan sekaligus melatih guru dalam mengajar.

1 comment:

Unknown said...

Ternyata ada ya solusi islam dalam ujian nasinal..
Atau jangan-jangan hanya diada-adakan??